Tampilkan postingan dengan label tujuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tujuan. Tampilkan semua postingan

PEMBANGUNAN PERDESAANEMBANGUNAN PERDESAAN

PEMBANGUNAN PERDESAANEMBANGUNAN PERDESAAN
A. KONDISI UMUM
Sampai saat ini karakteristik kawasan perdesaan masih dicirikan antara lain oleh rendahnya tingkat produktivitas tenaga kerja, tingginya tingkat kemiskinan, dan rendahnya kualitas lingkungan permukiman. Kegiatan ekonomi di perdesaan sebagian besar masih didominasi oleh sektor pertanian (primer). Hal ini terlihat dari pangsa tenaga kerja sektor pertanian di perdesaan yang masih besar, yang mencapai 64,6 persen pada tahun 2005 (Sakernas 2005), meskipun menurun dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 67,7 persen (Sakernas, 2003). 

Sementara itu, luas lahan pertanian khususnya sawah tidak bertambah secara signifikan, bahkan di Pulau Jawa cenderung mengalami penyusutan akibat adanya konversi lahan pertanian ke peruntukan yang lain. Di samping itu, terjadi fragmentasi lahan pertanian yang menyebabkan penguasaan petani terhadap lahan pertanian terus mengecil hingga berada jauh di bawah skala ekonomi yang layak. Angka rata-rata penguasaan tanah di Jawa saat ini diperkirakan hanya mencapai 0,2 hektar per rumah tangga petani. Kecenderungan ini dapat berakibat semakin menurunnya produktivitas tenaga kerja sektor pertanian di perdesaan. 

Keterbatasan akses petani terhadap lahan dan sumber daya ekonomi lainnya terutama permodalan berakibat pada menurunnya produktivitas pertanian sehingga bermuara pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani dan masyarakat perdesaan pada umumnya. Permasalahan tersebut dapat menyebabkan semakin melebarnya jurang ketimpangan desa-kota. Untuk mengatasi permasalahan tersebut RPJM Nasional 2004-–2009 mengamanatkan, antara lain, perlunya dikembangkan kegiatan ekonomi non pertanian di perdesaan untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih produktif bagi masyarakat perdesaan serta diversifikasi usaha pertanian ke arah komoditas pertanian bernilai ekonomi tinggi. 

Dalam tahun 2006, upaya untuk mendorong berkembangnya kegiatan ekonomi di perdesaan ditempuh melalui kebijakan antara lain penguatan keterkaitan kegiatan pembangunan kawasan perdesaan dan kawasan perkotaan dalam sebuah kesatuan wilayah pengembangan ekonomi lokal, promosi dan pemasaran produk-produk pertanian dan perdesaan lainnya, perluasan akses masyarakat terutama kaum perempuan ke sumber daya produktif, peningkatan prasarana dan sarana perdesaan, meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan praktek-praktek budidaya pertanian dan usaha non pertanian yang ramah lingkungan. Pada akhir tahun 2006 diharapkan antara lain sebanyak 94 kawasan agropolitan di 94 kabupaten telah berkembang dan memperoleh dukungan prasarana dan sarana penunjang seperti jalan poros desa, jalan usaha tani, air bersih, pasar/kios pertanian, gudang dan lantai jemur; sekitar 30 ribu sambungan telepon baru telah terpasang di sebanyak 20 ribu desa melalui program USO; cakupan layanan air minum perpipaan untuk masyarakat perdesaan meningkat menjadi 12 persen; dan rasio elektrifikasi perdesaan mencapai 80,4 persen.

Pembangunan perdesaan dalam tahun 2007 diperkirakan masih akan menghadapi beberapa kendala dan permasalahan mendasar seperti antara lain: (a) terbatasnya prasarana dan sarana dasar, informasi peluang usaha/pasar, serta pengetahuan, ketrampilan teknis dan kewirausahaan masyarakat yang menghambat berkembangnya kegiatan ekonomi rakyat di perdesaan; (b) masih terbatasnya kemampuan masyarakat dan/atau lembaga kemasyarakatan di perdesaan dalam pembangunan, pemeliharaan dan pengawasan prasarana dan sarana dasar perdesaan; (c) belum mantapnya kelembagaan sosial ekonomi masyarakat; serta (d) masih rendahnya kapasitas kelembagaan dan keuangan pemerintah daerah untuk melaksanakan kegiatan pembangunan perdesaan yang telah menjadi urusan atau kewenangannya. Sehubungan dengan itu maka tantangannya terkait dengan upaya untuk mengatasi kendala dan permasalahan tersebut di atas dalam rangka mengamankan pencapaian sasaran-sasaran RPJM Nasional 2004–-2009 dan RKP 2007 pada khususnya.

Dalam hal prasarana dan sarana perdesaan, yang menjadi tantangan tidak hanya meningkatkan kuantitas dan kualitas ketersediaannya, tetapi juga tingkat persebarannya (kemerataannya) antar daerah. Sebagai contoh, rasio elektrifikasi desa di luar Jawa masih rendah dibandingkan di Jawa. Sampai saat ini jumlah desa yang telah mendapat aliran listrik di Jawa mencapai 23.412 desa (93,2 persen) dari jumlah desa di Jawa 25.116 desa, sedangkan untuk luar Jawa jumlahnya baru mencapai 28.594 desa (69,6 ersen) dari jumlah desa di luar Jawa 41.098 desa. Secara nasional masih terdapat 22 persen atau sebanyak 14.208 desa yang belum mendapat aliran listrik sehingga perlu segera dipenuhi kebutuhannya. 

Tantangan lainnya adalah meningkatkan koordinasi dan keterpaduan kegiatan antar pelaku pembangunan (pemerintah, masyarakat, dan swasta) dan antar sektor dalam rangka mendorong diversifikasi kegiatan ekonomi perdesaan yang memperkuat keterkaitan sektoral antara pertanian, industri dan jasa penunjangnya serta keterkaitan spasial antara kawasan perdesaan dan perkotaan. Sementara itu, dalam upaya meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan, tantangannya antara lain adalah meningkatkan kapasitas lembaga kemasyarakatan desa sebagai mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat desa; memperkuat lembaga ekonomi perdesaan dan peran fasilitator pembangunan dalam menggerakkan perekonomian di perdesaan; menyediakan dukungan informasi peluang usaha/pasar yang tepat; layanan permodalan usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat; dan teknologi tepat guna; serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian pemerintah daerah dalam menyelenggarakan upaya-upaya pengembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat perdesaan.

B. SASARAN PEMBANGUNAN TAHUN 2007
Sasaran pembangunan perdesaan pada tahun 2007 adalah:
1. Meningkatnya lapangan kerja di perdesaan, terutama lapangan kerja di sektor industri dan jasa berskala kecil dan menengah, sehingga berdampak pada berkurangnya angka pengangguran dan kemiskinan serta meningkatnya produktivitas dan pendapatan masyarakat perdesaan;
2. Meningkatnya kuantitas dan kualitas infrastruktur permukiman dan ekonomi produktif di perdesaan sehingga tercipta kawasan perdesaan yang produktif, sejahtera, dan layak huni, yang ditandai antara lain dengan:
  • meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana jalan perdesaan, terutama yang menghubungkan sentra produksi pertanian dan non pertanian di perdesaan dengan kawasan perkotaan terdekat;
  • tersedianya 27.515 ribu satuan sambungan telepon baru di 10 ribu.100 desa;
  • tersedianya 100 pusat informasi masyarakat (community access point), dan berfungsinya kantor pos sebagai pusat informasi masyarakat;
  • tercapainya tingkat elektrifikasi perdesaan sebesar 85 persen;
  • meningkatnya akses rumah tangga perdesaan terhadap permodalan usaha serta pelayanan lembaga keuangan, perbankan, dan koperasi; dan
  • meningkatnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan usaha ekonomi perdesaan seperti pasar desa, sentra pengolahan produksi, dan fasilitas pergudangan. 
C. ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN TAHUN 2007
Pembangunan perdesaan pada tahun 2007 diarahkan pada peningkatan diversifikasi ekonomi dan infrastruktur perdesaan, untuk mendukung upaya revitalisasi pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional dalam tahun 2007. Secara lebih rinci, kebijakan tersebut meliputi:
1. Penumbuhan kegiatan ekonomi non pertanian yang memperkuat keterkaitan sektoral antara pertanian, industri dan jasa penunjangnya serta keterkaitan spasial antara kawasan perdesaan dan perkotaan, antara lain melalui pengembangan kawasan agropolitan dan desa-desa pusat pertumbuhan.
2. Peningkatan kapasitas dan keberdayaan masyarakat perdesaan untuk dapat menangkap peluang pengembangan ekonomi serta memperkuat kelembagaan dan modal sosial masyarakat perdesaan yang antara lain berupa budaya gotong-royong dan jaringan kerjasama, untuk memperkuat posisi tawar dan efisiensi usaha.
3. Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah di bidang usaha unggulan daerah yang memiliki keterkaitan usaha ke depan (forward linkages) dan ke belakang (backward linkages) yang kuat.
4. Peningkatan ketersediaan infrastruktur perdesaan dengan melibatkan partisipasi dan peran serta masyarakat (community based development) dalam pembangunan dan/atau pemeliharaannya, antara lain jaringan jalan perdesaan yang membuka keterisolasian, jaringan listrik perdesaan, jaringan/sambungan telepon dan pelayanan pos, dan pusat informasi masyarakat (community access point). 

Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat. 

Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja. 

Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. 

Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. 

Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. 

Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.

Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

B. Permasalahan
Berdasarkan penjelasan pada latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah bagaimana peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.

C. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja dan mencegah kecelakaan kerja guna meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera. Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya resiko kecelakaan di lingkungan kerja.

Hal tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan.

Dalam pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat serta nilai-nilai agama.

Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun 1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang ada.

Peraturan tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.

Undang-undang tersebut juga mengatur syarat-syarat keselamatan kerja dimulai dari perencanaan, pembuatan, pengangkutan, peredaran, perdagangan, pemasangan, pemakaian, penggunaan, pemeliharaan dan penyimpanan bahan, barang produk tekhnis dan aparat produksi yang mengandung dan dapat menimbulkan bahaya kecelakaan.

Walaupun sudah banyak peraturan yang diterbitkan, namun pada pelaksaannya masih banyak kekurangan dan kelemahannya karena terbatasnya personil pengawasan, sumber daya manusia K3 serta sarana yang ada. Oleh karena itu, masih diperlukan upaya untuk memberdayakan lembaga-lembaga K3 yang ada di masyarakat, meningkatkan sosialisasi dan kerjasama dengan mitra sosial guna membantu pelaksanaan pengawasan norma K3 agar terjalan dengan baik.

1. Sebab-sebab Kecelakaan
Kecelakaan tidak terjadi begitu saja, kecelakaan terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan. Ada pepatah yang mengungkapkan tindakan yang lalai seperti kegagalan dalam melihat atau berjalan mencapai suatu yang jauh diatas sebuah tangga. Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap karyawan pabrik.

Diantara kondisi yang kurang aman salah satunya adalah pencahayaan, ventilasi yang memasukkan debu dan gas, layout yang berbahaya ditempatkan dekat dengan pekerja, pelindung mesin yang tak sebanding, peralatan yang rusak, peralatan pelindung yang tak mencukupi, seperti helm dan gudang yang kurang baik.

Diantara tindakan yang kurang aman salah satunya diklasifikasikan seperti latihan sebagai kegagalan menggunakan peralatan keselamatan, mengoperasikan pelindung mesin mengoperasikan tanpa izin atasan, memakai kecepatan penuh, menambah daya dan lain-lain. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman, tidak hanya satu saja. Keselamatan dapat dilaksanakan sedini mungkin, tetapi untuk tingkat efektivitas maksimum, pekerja harus dilatih, menggunakan peralatan keselamatan.

2. Faktor - faktor Kecelakaan
Studi kasus menunjukkan hanya proporsi yang kecil dari pekerja sebuah industri terdapat kecelakaan yang cukup banyak. Pekerja pada industri mengatakan itu sebagai kecenderungan kecelakaan. Untuk mengukur kecenderungan kecelakaan harus menggunakan data dari situasi yang menunjukkan tingkat resiko yang ekivalen.

Begitupun, pelatihan yang diberikan kepada pekerja harus dianalisa, untuk seseorang yang berada di kelas pelatihan kecenderungan kecelakaan mungkin hanya sedikit yang diketahuinya. Satu lagi pertanyaan yang tak terjawab ialah apakah ada hubungan yang signifikan antara kecenderungan terhadap kecelakaan yang kecil atau salah satu kecelakaan yang besar. Pendekatan yang sering dilakukan untuk seorang manager untuk salah satu faktor kecelakaan terhadap pekerja adalah dengan tidak membayar upahnya. Bagaimanapun jika banyak pabrik yang melakukan hal diatas akan menyebabkan berkurangnya rata-rata pendapatan, dan tidak membayar upah pekerja akan membuat pekerja malas melakukan pekerjaannya dan terus membahayakan diri mereka ataupun pekerja yang lain. Ada kemungkinan bahwa kejadian secara acak dari sebuah kecelakaan dapat membuat faktor-faktor kecelakaan tersendiri.

3. Masalah Kesehatan Dan Keselamatan Kerja 
Kinerja (performen) setiap petugas kesehatan dan non kesehatan merupakan resultante dari tiga komponen kesehatan kerja yaitu kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja yang dapat merupakan beban tambahan pada pekerja. Bila ketiga komponen tersebut serasi maka bisa dicapai suatu derajat kesehatan kerja yang optimal dan peningkatan produktivitas. Sebaliknya bila terdapat ketidak serasian dapat menimbulkan masalah kesehatan kerja berupa penyakit ataupun kecelakaan akibat kerja yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas kerja. 

a) Kapasitas Kerja 
Status kesehatan masyarakat pekerja di Indonesia pada umumnya belum memuaskan. Dari beberapa hasil penelitian didapat gambaran bahwa 30-40% masyarakat pekerja kurang kalori protein, 30% menderita anemia gizi dan 35% kekurangan zat besi tanpa anemia. Kondisi kesehatan seperti ini tidak memungkinkan bagi para pekerja untuk bekerja dengan produktivitas yang optimal. Hal ini diperberat lagi dengan kenyataan bahwa angkatan kerja yang ada sebagian besar masih di isi oleh petugas kesehatan dan non kesehatan yang mempunyai banyak keterbatasan, sehingga untuk dalam melakukan tugasnya mungkin sering mendapat kendala terutama menyangkut masalah PAHK dan kecelakaan kerja. 

b) Beban Kerja 
Sebagai pemberi jasa pelayanan kesehatan maupun yang bersifat teknis beroperasi 8 - 24 jam sehari, dengan demikian kegiatan pelayanan kesehatan pada laboratorium menuntut adanya pola kerja bergilirdan tugas/jaga malam. Pola kerja yang berubah-ubah dapat menyebabkan kelelahan yang meningkat, akibat terjadinya perubahan pada bioritmik (irama tubuh). Faktor lain yang turut memperberat beban kerja antara lain tingkat gaji dan jaminan sosial bagi pekerja yang masih relatif rendah, yang berdampak pekerja terpaksa melakukan kerja tambahan secara berlebihan. Beban psikis ini dalam jangka waktu lama dapat menimbulkan stres. 

c) Lingkungan Kerja 
Lingkungan kerja bila tidak memenuhi persyaratan dapat mempengaruhi kesehatan kerja dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja (Occupational Accident), Penyakit Akibat Kerja dan Penyakit Akibat Hubungan Kerja (Occupational Disease & Work Related Diseases). 

B. Tinjauan Tentang Tenaga Kesehatan 
1. Pengertian Tenaga Kesehatan
Kesehatan merupakan hak dan kebutuhan dasar manusia. Dengan demikian Pemerintah mempunyai kewajiban untuk mengadakan dan mengatur upaya pelayanan kesehatan yang dapat dijangkau rakyatnya. Masyarakat, dari semua lapisan, memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan. 

Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya. 

Tenaga kesehatan berperan sebagai perencana, penggerak dan sekaligus pelaksana pembangunan kesehatan sehingga tanpa tersedianya tenaga dalam jumlah dan jenis yang sesuai, maka pembangunan kesehatan tidak akan dapat berjalan secara optimal. Kebijakan tentang pendayagunaan tenaga kesehatan sangat dipengaruhi oleh kebijakan kebijakan sektor lain, seperti: kebijakan sektor pendidikan, kebijakan sektor ketenagakerjaan, sektor keuangan dan peraturan kepegawaian. Kebijakan sektor kesehatan yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan antara lain: kebijakan tentang arah dan strategi pembangunan kesehatan, kebijakan tentang pelayanan kesehatan, kebijakan tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan, dan kebijakan tentang pembiayaan kesehatan. Selain dari pada itu, beberapa faktor makro yang berpengaruh terhadap pendayagunaan tenaga kesehatan, yaitu: desentralisasi, globalisasi, menguatnya komersialisasi pelayanan kesehatan, teknologi kesehatan dan informasi. Oleh karena itu, kebijakan pendayagunaan tenaga kesehatan harus memperhatikan semua faktor di atas. 

2. Jenis Tenaga Kesehatan
Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya. 

Jenis tenaga kesehatan terdiri dari :
a. Perawat
b. Perawat Gigi
c. Bidan
d. Fisioterapis
e. Refraksionis Optisien
f. Radiographer
g. Apoteker
h. Asisten Apoteker
i. Analis Farmasi
j. Dokter Umum
k. Dokter Gigi
l. Dokter Spesialis
m. Dokter Gigi Spesialis
n. Akupunkturis
o. Terapis Wicara dan
p. Okupasi Terapis.

C. Peran Tenaga Kesehatan Dalam Menangani Korban Kecelakaan Kerja
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami kecelakaan kerja. Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja. 

Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan. Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja, kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita tetap dapat ikut bersaing di pasar global. Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu, bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional serta untuk menghadapi persaingan global. 

Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi. Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita kritisi bersama.

Kecelakaan kerja adalah salah satu dari sekian banyak masalah di bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang dapat menyebabkan kerugian jiwa dan materi. Salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah menyelenggarakan P3K di perusahaan sesuai dengan UU dan peraturan Pemerintah yang berlaku. Penyelenggaraan P3K untuk menanggulangi kecelakaan yang terjadi di tempat kerja. P3K yang dimaksud harus dikelola oleh tenaga kesehatan yang professional.

Yang menjadi dasar pengadaan P3K di tempat kerja adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja; kewajiban manajemen dalam pemberian P3K, UU No.13 Tahun 2000 tentang ketenagakerjaan, Peraturan Mentri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.03/Men/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja ; tugas pokok meliputi P3K dan Peraturan Mentri Tenaga Kerja No. 05/Men/1995 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

D. Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) 
Pengendalian Melalui Jalur kesehatan (Medical Control) Yaitu upaya untuk menemukan gangguan sedini mungkin dengan cara mengenal (Recognition) kecelakaan dan penyakit akibat kerja yang dapat tumbuh pada setiap jenis pekerjaan di unit pelayanan kesehatan dan pencegahan meluasnya gangguan yang sudah ada baik terhadap pekerja itu sendiri maupun terhadap orang disekitarnya. Dengan deteksi dini, maka penatalaksanaan kasus menjadi lebih cepat, mengurangi penderitaan dan mempercepat pemulihan kemampuan produktivitas masyarakat pekerja. Disini diperlukan system rujukan untuk menegakkan diagnosa penyakit akibat kerja secara cepat dan tepat (prompt-treatment). Pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi : 
1. Pemeriksaan Awal Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum seseorang calon/pekerja (petugas kesehatan dan non kesehatan) mulai melaksanakan pekerjaannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang status kesehatan calon pekerja dan mengetahui apakah calon pekerja tersebut ditinjau dari segi kesehatannya sesuai dengan pekerjaan yang akan ditugaskan kepadanya. Anamnese umumüPemerikasaan kesehatan awal ini meliputi: 

a. Anamnese pekerjaan 
b. Penyakit yang pernah diderita 
c. Alrergi 
d. Imunisasi yang pernah didapat 
e. Pemeriksaan badan 
f. Pemeriksaan laboratorium rutin Pemeriksaan tertentu : 
  • Tuberkulin test 
  • Psiko test 
2. Pemeriksaan Berkala Adalah pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan secara berkala dengan jarak waktu berkala yang disesuaikan dengan besarnya resiko kesehatan yang dihadapi. Makin besar resiko kerja, makin kecil jarak waktu antar pemeriksaan berkala. Ruang lingkup pemeriksaan disini meliputi pemeriksaan umum dan pemeriksaan khusus seperti pada pemeriksaan awal dan bila diperlukan ditambah dengan pemeriksaan lainnya, sesuai dengan resiko kesehatan yang dihadapi dalam pekerjaan. 

3. Pemeriksaan Khusus Yaitu pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada khusus diluar waktu pemeriksaan berkala, yaitu pada keadaan dimana ada atau diduga ada keadaan yang dapat mengganggu kesehatan pekerja. Sebagai unit di sektor kesehatan pengembangan K3 tidak hanya untuk intern laboratorium kesehatan, dalam hal memberikan pelayanan paripurna juga harus merambah dan memberi panutan pada masyarakat pekerja di sekitarnya, utamanya pelayanan promotif dan preventif. Misalnya untuk mengamankan limbah agar tidak berdampak kesehatan bagi pekerja atau masyarakat disekitarnya, meningkatkan kepekaan dalam mengenali unsafe act dan unsafe condition agar tidak terjadi kecelakaan dan sebagainya. 


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Sebagai suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja.

Peran tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

B. Saran
Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat. 

KARAKTERISTIK AKUNTANSI MANAJEMEN

KARAKTERISTIK AKUNTANSI MANAJEMEN 

I. Ruang Lingkup Akuntansi Manajemen

1. Pengertian Akuntansi dan Sistem Akuntansi 
A. Pengertian Akuntansi:
Proses pencatatan (recording), penggolongan (classifying), pengikhtisaran (summarizing) dan pelaporan (reporting) data keuangan (financial data) dari suatu perusahaan untuk kemudiaan dilakukan analisis/interpretasi (interpreting) Suatu sistem yang memberikan informasi yang kuantitatif mengenai bisnis-bisnis ekonomi, terutama sifat-sifat keuangan, yang ditujukan untuk digunakan dalam pengambilan keputusan. 

Proses pengolahan data keuangan untuk menghasilkan informasi keuangan yang digunakan untuk memungkinkan pengambil keputusan melakukan pertimbangan berdasarkan informasi dalam pengambilan keputusan. Kalau kita mencoba menarik intisari dari pengertian diatas, maka akuntansi dapat dilihat dari dua sudut, yaitu :

a. Dari sudut kegunaannya (emphasis on use )
Akuntansi merupakan suatu disiplin yang menyediakan informasi yasng esensial sehingga memungkinkan adanya penilaian jalannnya perusahaan secara efisien.

Informasi akuntansi berguna untuk:
1. Perencanaan dan pengendaliaan perusahaan yang efektif serta sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh manajemen.
2. Untuk pertanggungjawaban (accountability) kepada investor , kreditor,pemerintah dll.

b. Dari sudut kegiatannya (emphasis on activity) 
Akuntansi terdiri kegiatan-kegiatan:
1. Mengidentifikasi (identify) data yang berkaitan dan relevan untuk keputusan yang akan dibuat.
2. Memproses atau menganalisa (process or analyze ) data yang relevan.

3. Memindahkan (transform) data tersebut kedalam bentuk informasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan.

Jadi Akuntansi merupakan alat bagi para manajer untuk menginformasikan kondisi keuangan dan kemajuan perusahaan dan sekaligus memberikan konstribusi bagi penyusunan perencanaan, pengendaliaan operasi dan pengambilan keputusan..

B. Sistem Akuntansi ( Accounting System) 
Adalah: Suatu metode, prosedur dan standar yang digunakan dalam mengumpulkan, mengklasifikasikan, mencatat dan meringkas peristiwa-peristiwa bisnis dan transaksi untuk menghasilkan keluaran berupa informasi akuntansi yang didistribusikan kepada para pemakai yang digunakan sebagai alat untuk pengambilan keputusan.

Tabel  Sarana dan tujuan Sistem Akuntansi

Sebagai salah satu sistem pengolahan informasi keuangan, akuntansi dapat dibagi menjadi dua tipe yaitu: akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. 


Akuntansi Keuangan 
Adalah: Bagian dari akuntansi yang mengolah dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengambil keputusan mengenai posisi keuangan dan hasil operasi bisnis.

Akuntansi Manajemen
Adalah: Bagian dari akuntansi yang mengolah dan memberikan informasi kepada manajer dalam suatu organisasi, membantu dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan.

Akuntansi Manajemen sebagai suatu sistem pengolahan informasi keuangan dapat dibedakan menjadi dua tipe:
1. Akuntansi Manajemen sebagai suatu tipe Akuntansi
2. Akuntansi Manajemen sebagai suatu tipe Informasi


2. Pengertian Manajemen
1. Gabungan dari bidang-bidang kebijakan dan administrasi serta orang-orang yang mengadakan pengawasan dan mengambil keputusan yang perlu untuk melaksanakan tujuan bisnis pemilik dan mencapai stabilitas serta pertumbuhan.

Perumusan kebijakan memerlukan analisa dari semua faktor yang mempunyai pengaruh terhadap laba jangka pendek dan jangka panjang. Pelaksanaan kebijakan dilakukan oleh pejabat eksekutif utama,staf terdekatnya dan siapa saja yang memiliki wewenang yang didelegasikan oleh pejabat yang mempunyai tanggung jawab pengawasan.

Manajemen puncak disebut manajemen senior: melaporkan kepada pemilik perusahaan,dewan direksi,direktur utama dan pejabat senior lainnya. Penerapan prinsisp-prinsip ilmiah untuk pembuatan keputusan dinamakan ilmu manajemen.

Ada 2 fungsi utama Manajemen:
1. Manajemen administratif: lebih berurusan dengan penetapan tujuan dan kemudiaan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing) / penyusunan kepegawaian dan pengawasan ( controlling) kegiatan-kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan.
2. Manajemen operatif lebih mencakup kegiatan memotivasi,supervise dan komunikasi dengan para karyawan untuk mengarahkan mereka mencapai hasil-hasil secara efektif.

Konsep Manajemen
Dapat diuraikan dalam frase seperti: mengambil keputusan,memberi perintah,menetapkan kebijakan, memberi pekerjaan dan imbalan serta memperkerjakan orang-orang untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Agar tujuan tercapai, manajemen harus efektif dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasar yaitu : Planning, Organizing dan Controlling.

Planning & Organizing mrp fungsi dasar manajemen eksekutif
Controlling mrp wewenang manajemen operasi 
Pegelolaan suatu badan usaha biasanya dilaksanakan oleh sejumlah personel yang tergabung dalam: Kelompok Manajemen operasi 

Tingkatan paling rendah dalam suatu organisasi yang memimpin dan mengawasi tenaga-tenaga operasional. Disebut juga Manajemen Lini.
Contohnya: mandor, kepala seksi yang langsung membawahi tukang ketik dll.
Berurusan dengan keputusan jangka pendek.

Kelompok Manajemen Menengah 
Membawahi dan mengarahkan kegiatan manajer –manajer lainnya dan kadang-kadang karyawan operasional. Disebut juga Manajer Departemen. Berurusan dengan keputusan jangka menengah.
Contohnya: Kepala bagian, manajer divisi dan manajer cabang.

Kelompok Manajemen eksekutif 
Klasifikasi Manajemen tertinggi dalam organisasi , yg bertanggung jawab atas keseluruhan Manajemen organisasi.Berurusan dengan keputusan jangka panjang.
Contohnya: Direktur, eksekutif, Presiden, Presiden senior dll..

Perencanaan Dan Pengendaliaan
Merupakan fungsi Manajemen yang sangat penting. Perencanaan dan pengendalian tidak dapat dipisahkan, keduanya membentuk proses yang jalin-menjalin. Pengendalian adalah suatu kegiatan yang terjadi bersama-sama dengan perencanaan untuk siklus selanjutnya dari kegiatan yang sama, dan terjadi bersama-sama dengan perencanaan dan pengendalian dari kegiatan lainnya.

Rencana disusun untuk masa kini dan masa mendatang, tindakan yang terkendali dilaksanakan, umpan balik (evaluasi) diperoleh dari operasi, rencana disesuaikan demikian terjadi berulang-ulang.

Perencanaan
Inti dari proses Manajemen adalah membuat keputusan, memilih diantara beberapa alternatif tindak pelaksanaan dipandang dari suatu tujuan tertentu.

Pengambilan keputusan adalah dasar dari pembagian proses manajemen menjadi dua yaitu :
1. Perencanaan: menetapkan sasaran dan sarana untuk mencapainya.
Apa yang dikehendaki? Kapan dan bagaiman memperolehnya?
2. Pengendaliaan : tindakan dan evaluasi., berarti implementasi dari perencanaan dan penggunaan umpan balik agar tujuan dicapai secara optimal. Putaran umpan balik adalah segi utama dari setiap control. Tindakan yang cepat dan sistematis adalah sarana utama untuk memperoleh umpan balik yang berguna.

Pengendalian Merupakan usaha sistematis perusahaan untuk mencapai tujuan dengan cara membandingkan prestasi kerja dengan rencana dan membuat tindakan yang tepat untuk mengoreksi perbedaan yang penting. Perencanaan dan control terjalin begitu erat, sehingga sukar sekali kita membuat garis pemisah diantara keduanya.

Manajemen Dengan Pengecualian ( Management by Exeption )
Akuntansi merumuskan perencanaan dengan mengungkapkannya dalam bahasa angka-angka, berupa anggaran/budget. Akuntansi merumuskan control sebagai laporan pelaksanaan, yang memberi umpan balik dengan jalan memperbandingkan hasil-hasil tehadap rencana semula dan dengan menyoroti penyimpangan-penyimpangan( Variances), yaitu hal-hal yang menyimpang dari rencana.

Jadi Manajemen By Exeption :
1. Konsep atau kebijakan dimana manajemen menghabiskan waktunya untuk melakukan penyelidikan / investigasi keadaan dimana hasil yang sesungguhnya berbeda dengan hasil yang direncanakan.
2. Perhatian dan usaha para eksekutif dipusatkan pada penyimpangan hasil-hasil terhadap apa yang diharapkan, dan bahwa sistem informasi harus menyoroti bidang-bidang yang memerlukan pemeriksaan.


Manajemen Dengan Tujuan ( Management by Objective )
Sistem penilaian kinerja yang memiliki beberapa karakteristik:
1. Masing-masing manajer harus mengambil langkah-langkah tertentu yang telah ditetapkan dan melengkapi dokumen-dokumen tertulis tertentu.
2. Manajer dan bawahan mendiskusikan deskripsi tugas bawahan, menyetujui target-target kinerja jangka pendek, mendiskusikan kemajuan yang dibuat kearah pencapaian target dan secara periodik melakukan evaluasi atas kinerja , serta memberikan umpan balik.

Contoh: table Kerangka Akuntansi untuk Perencanaan dan Pengawasan.


3. Pengorganisasian
Yaitu : merupakan pembentukan suatu kerangka kerja bagi pelaksanaan kegiatan yang diperlukan. Pengorganisasian memerlukan:
1. Penyusunan berbagai unit fungsional perusahaan kedalam suatu struktur yang dpt dipahami.
2. Penetapan wewenang dan tanggung jawab pada orang-orang tertentu.

Wewenang ( Authority ), Tanggung Jawab (Responsibility) dan Tanggung gugat ( accountability)  Pada perusahaan kecil, kegiatan perencanaan dan pengendaliaan biasanya dilaksanakan oleh satu orang tanpa membuat analisis terinci.
Perusahaan besar menetapkan fungsi-fungsi tersebut pada lebih dari satu orang, sehingga laporan dan setiap tindakan perbaikan dapat terkait dengan kegiatan yang bersangkutan. Wewenang: kekuasaan untuk memerintah orang lain guna melaksanakan / tdk melaksanakan suatu kegiatan.
Merupakan kunci bagi tugas-tugas manajerial dan merupakan dasar tanggung jawab.
Wewenang berasal dari manajemen eksekutif dan melimpahkannya dalam berbagai tingkatan manajerial.

Tanggung Jawab ( Responsibility )
Tanggung jawab timbul dalam hubungan antara atasan-bawahan. Karena atasan mempunyai wewenang untuk meminta agar pekerjaan dikerjakan oleh bawahannya, maka bawahan menerima kewajiban dan melaksanakan tanggung jawab ( aspek pencapaian hasil kerja )

Tanggung gugat ( Accountability)
Pelaporan hasil kerja pada atasan yang berwenang. Pelaporan ini memungkinkan dilakukannnya sejumlah pengukuran guna menentukan sejauh mana pencapaian sasaran dalam satuan jumlah, mutu dan biaya.

Semua subbagian perusahaan yang langsung bertanggung jawab untuk memimpin kegiatan-kegiatan dasar disebut bagian Lini. Yang tidak langsung berhubungan dengan kegiatan-kegiatan dasar organisasi disebut staff

Konsep Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen diperlukan oleh manajemen untuk melaksanakan dua fungsi pokok manajemen: perencanaan dan pengendalian aktivitas perusahaan.

Informasi akuntansi manajemen dihasilkan oleh sistem pengolahan informasi keuangan yang disebut akuntansi manajemen. Informasi akuntansi manajemen disajikan kepada manajemen perusahaan dalam berbagai laporan keuangan seperti anggaran, laporan penjualan, laporan biaya produksi, laporan biaya menurut aktivitas, laporan biaya menurut pusat pertanggungjawaban dan laporan biaya mutu (quality cost report), laporan biaya daur hidup produk ( product-life-cycle cost ), biaya penambah dan bukan penambah ) value-and non-value-added cost ), laporan biaya pemasaran.

Informasi akuntansi manajemen dibutuhkan oleh manajemen berbagai jenjang organisasi, untuk menyusun aktivitas perusahaan dimasa yang akan datang.

Kegiatan perencanaan meliputi pengambilan keputusan pemilihan alternatif tindakan dari berbagai alternatif yang mungkin dilaksanakan di masa yang akan datang. Pengambilan keputusan itu sendiri pada dasarnya meliputi kegiatan perumusan masalah, penentuan berbagai alternative tindakan untuk memecahkan masalah tersebut, analisis konsekuensi setiap alternatif tindakan yang mungkin akan dilakukan dan pembandingan berbagai alternative tindakan tersebut sehingga dapat dilakukan pemilihan alternative yang terbaik yang akan dilaksanakan dimasa yang akan datang.

Informasi akuntansi manajemen sangat bermanfaat bagi manajemen terutama pada tahap analisis konsekuensi setiap alternatif yang mungkin dalam proses pengambilan keputusan tersebut. Hal ini memungkinkan manajemen melakukan pengambilan keputusan untuk memilih alternatif tindakan yang terbaik diantara alternatif tindakan yang dipertimbangkan. 

Jadi prinsip akuntansi manajemen: 
1. membantu manajer menjalankan peran mereka dalam melakukan kegiatan perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan.
2. Informasi akuntansi manajemen untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah, dan untuk mengevaluasi kinerja

II. Tujuan Organisasi
Organisasi adalah : Proses kerjasama atau kumpulan orang-orang dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan bersama. Sesuatu yang ingin dicapai dalam sebuah organisasi disebut : tujuan/sasaran.

a. Penetapan Tujuan
Para pemilik perusahaan menanamkan uang mereka dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dari investasi tersebut. Jadi, tujuan utama perusahaan adalah untuk mendapatkan keuntungan. Tujuan ini juga ditambah dengan beberapa tujuan lain, seperti memelihara reputasi, pengembangan perusahaan, juga berguna bagi lingkungan sosial dan ekologi di tempat mereka melakukan usaha.

Para pemilik tidak ingin terjun langsung dalam operasi sehari-hari, karenanya mereka membuat suatu tujuan menyeluruh organisasi untuk dilaksanakan oleh pimpinan perusahaan yang mereka sewa. Jadi, walaupun pimpinan tersebut harus memenuhi tujuan utama yaitu memperoleh keuntungan, ia harus pula memenuhi tujuan-tujuan lainnya yang telah ditetapkan.

b. Perencanaan Strategis
Penerapan tujuan-tujuan organisasi disebut Perencanaan Strategis. Perencanaan Strategis ini terbagi dalam 2 fase:
1. Menentukan produk / jasa yang akan dibuat (Strategi Produk)
2. Menentukan strategi pemasaran / produksi yang akan dijalankan agar produk / jasa tersebut bisa diterima oleh konsumen yang tepat (Strategi Pemasaran)

c. Siklus Perencanaan dan Kontrol

Gambar diatas menerangkan aliran dari aktifitas manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengontrolan, dan kembali pada perencanaan lagi. Semua aktifitas ini berhubungan dengan proses pengambilan keputusan.

III. Fungsi Manajer/Peranan Kontroler/Kepala Eksekutif Manajemen Akuntansi Didalam Organisasi
Kontroler : manajer eksekutif yang bertanggung jawab atas fungsi akuntansi perusahaan.

Tugas Kontroller: 
Perencanaan dan pengendalian untuk mencapai sasaran perusahaan. 
Menentukan keefektifan pelaksanaan kebijakan. 
Menyusun struktur dan prosedur organisasi. 
Bertanggung jawab mengamati perencanaan dan pengendalian, mengusulkan perencanaan dan pengendalian . 
Melakukan pengawasan terhadap departemen biaya. 

Kontroller memberikan informasi kepada manajemen , yang kemudian menggunakan informasi ini untuk merencanakan masa depan perusahaan dan mengendalikan kegiatan hariannya. Pengendalian biaya yang efektif akan tergantung pada komunikasi yang baik antar informasi akuntansi dengan manajemen.
Contohnya: melalui penerbitan laporan prestasi kerja, controller memberi saran kepada berbagai tingkatan manajemen mengenai tindakan yang diperlukan dan mengemukakan penyimpangan dari rencana yang telah ditentukan. 

Perbedaan Kontroller dengan Treasurer (Direktur Keuangan ):
Kontroller : 
Perencanaan & Kontrol 
Pelaporan dan interpretasi 
Pembuatan evaluasi dan konsultasi 
Administrasi pajak 
Pelaporan kepada pemerintah 
perlindungan harta 
Penilaian segi ekonomis 

Direktur Keuangan :
1. Penyediaan modal
2. Hubungan dengan penanam modal
3. Pembiayaan jangka pendek
4. Urusan bank, penyimpanan harta
5. Kredit dan Tagihan
6. Investasi
7. Asuransi

IV. Perbandingan Antara Akuntansi keuangan Dengan Akuntansi Manajemen 
Sebagai salah satu sistem pengolahan informasi keuangan, akuntansi dapat dibagi menjadi dua tipe yaitu: akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen. 

Akuntansi Keuangan
1. Bagian dari akuntansi yang mengolah dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi para pengambil keputusan mengenai posisi keuangan dan hasil operasi bisnis.
2. Pengembangan dan pemakaian informasi akuntansi yang menggambarkan posisi keuangan yang sesungguhnya dan hasil operasi perusahaan.
3. Akuntansi keuangan berhubungan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pengguna eksternal, seperti kreditur,investor dan pemasok.
4. Laporan keuangan meliputi : neraca,laporan laba-rugi dan laporan perubahan posisi keuangan. 

Akuntansi Manajemen
1. Bagian dari akuntansi yang mengolah dan memberikan informasi kepada manajer dalam suatu organisasi, membantu dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengawasan.
2. Mengembangkan dan menginterpretasikan informasi akuntansi tertentu sesuai dengan kebutuhan manajemen perusahaan. Atau proses identifikasi, pengukuran, akumulasi, analisa, persiapan, interpretasi dan pemberitahuan informasi keuangan yang digunakan oleh manajemen untuk menyusun perencanaan, melakukan evaluasi dan kontrol dalam suatu organisasi.
3. Akuntansi yang berkaitan dengan penyediaan informasi bagi para manajer internal yang ditugasi mengarahkan, merencanakan, mengendalikan operasi dan pengambilan keputusan-keputusan manajemen. 

Prinsip dan Praktek Akuntansi

Prinsip dan Praktek Akuntansi 
Perubahan yang cepat dalam masyarakat kita telah menyebabkan semakin kompleksnya pengelolaan badan usaha atau perusahaan. Di samping itu adanya peningkatan aktivitas usaha suatu perusahaan baik yang profit motif maupun yang non profit motif dirasakan sebagai beban yang berat. Oleh karena itu agar semua kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan lancar, suatu perusahaan memerlukan informasi mengenai keadaan seluruh kegiatan perusahaan secara cepat dan dapat diandalkan. 

Salah satu informasi yang sangat penting dan diperlukan oleh perusahaan adalah informasi mengenai keadaan keuangan dan hasil usaha yang telah dicapai. Informasi yang menyajikan keadaan tersebut dikenal sebagai akuntansi. 

Untuk mengetahui akuntansi secara lebih mendalam sebaiknya mengerti terlebih dahulu definisi atau batasan akuntansi. 

- AICPA ( American Institute of Certified Public Accountans ) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai : “seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta menafsirkan hasil-hasilnya.” 

Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu : 
1. Akuntansi adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan transaksi. 
2. Akuntansi memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur. 
3. Akuntansi tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka, melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut. 
  • Definisi lain dinyatakan oleh Accounting Principles Board (APB) tahun 1970: “Akuntansi adalah suatu kegiatan jasa. Fungsinya menyajikan informasi kuantitatif tentang lembaga-lembaga ekonomi, terutama yang bersifat keuangan, yang bertujuan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis.” 
  • Definisi menurut American Accounting Association tahun 1966, adalah sebagai berikut : “proses mengenali , mengukur dan mengkomunikasikan informasi ekonomi untuk  memperoleh pertimbangan dan keputusan yang tepat oleh pemakai informasi yang  bersangkutan.” 
  • Dan definisi yang lainnya adalah menurut George A. Mac Farland : “Akuntansi adalah suatu seni pencatatan, penggolongan, penyajian, serta penafsiran secara sistematis dari data keuangan perusahaan atau perseorangan.” 
Dari definisi ini dapat ditarik pengertian bahwa : 
1. Prosedur-prosedur yang digunakan dalam akuntansi adalah mencatat, menggolongkan, menyajikan dan menafsirkan. 
2. Sasaran dari akuntansi adalah data keuangan atau peristiwa yang bersifat finansial. 
3. Prosedur mencatat, menggolongkan, dan menyajikan data keuangan haruslah disusun secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk menafsirkan dan membuat analisis terhadap laporan yang dibuat.

PIHAK YANG BERKEPENTINGAN DENGAN INFORMASI AKUNTANSI 
Informasi akuntansi digunakan oleh banyak pihak atau pengguna dengan masing-masing  kepentingannya. Kepentingan antara satu pengguna dengan pengguna lainnya tidak sama sehingga informasi yang dicaripun berbeda. Para pengguna informasi akuntansi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan besar, yaitu : 
1. Para pengguna yang berkepentingan langsung terhadap perusahaan : pemilik dan calon pemilik, kreditor dan calon kreditor, manajemen, karyawan dan calon karyawan dan pemerintah. 
2. Para pengguna yang berkepentingan tidak langsung terhadap perusahaan : analis dan konsultan keuangan, asosiasi dagang dan serikat buruh. 

Penjelasan secara rinci adalah sebagai berikut : 
Pemilik dan Calon Pemilik 
Setiap pemilik perusahaan atau pemegang saham menghendaki dana yang ditanamkan dapat terus berkembang. Pemilik perusahaan selalu mengevaluasi hasil operasi perusahaan dari waktu ke waktu, dan mengevaluasi posisi keuangan perusahaan pada saat tertentu. Informasi akuntansi akan membantu untuk mengambil keputusan atas : tetap menanamkan modalnya, menambah, mengurangi atau justru menarik dana yang telah disetorkan, dan merupakan media untuk menaksir bagian laba yang akan diterimanya. Sedangkan bagi calon pemilik atau calon pemegang saham informasi akuntansi digunakan sebagai tolok ukur tingkat keuntungan yang akan diperolehnya jika ia membeli saham perusahaan tertentu. 

Jenis informasi yang diperlukan : Neraca dan Laporan Rugi/Laba 
Kreditor dan Calon Kreditor 
Kreditor adalah pihak yang memberikan kredit (pinjaman) kepada perusahaan. Kreditor berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkannya dan tingkat penghasilan yang akan diperolehnya. Para Calon Kreditor perlu mengevaluasi laporan akuntansi sebelum memutuskan untuk memberikan pinjaman. 

Jenis informasi yang diperlukan : data tentang likuiditas, rentabilitas dan solvabilitas. 
Manajemen 
Manajemen memiliki tanggung jawab atas kelangsungan hidup perusahaan. Bagi manajemen, akuntansi memiliki peranan yang penting dalam hal : 
  • Melindungi harta perusahaan 
  • Penyusunan rencana kegiatan perusahaan di masa yang akan datang 
  • Pengukuran penghasilan perusahaan dalam kurun waktu tertentu 
  • Pengawasan kegiatan perusahaan  
Jenis Informasi yang diperlukan : catatan-catatan finansial masa lalu dan sekarang, hasil operasi perusahaan, serta perencanaan di masa yang akan datang. 

Karyawan dan Calon Karyawan 
Kepentingan langsung karyawan terhadap perusahaan adalah upah yang sesuai dengan kontribusi yang disumbangkannya. Bagi calon karyawan informasi akuntansi dapat menunjukkan prospek perusahaan dan untung ruginya bekerja pada perusahaan tersebut. 

Jenis informasi yang diperlukan : penjelasan tentang rencana perusahaan serta hasil yang dicapai, dan laporan tentang usaha perbaikan fasilitas kesejahteraan karyawan.

Pemerintah 
Pemerintah berkepentingan terhadap : 
  • Pembayaran pajak yang ditanggung perusahaan : Pajak Penghasilan Badan, maupun yang harus dihitung, dipungut, disetor dan dilaporkan oleh perusahaan seperti pajak Penghasilan 
Karyawan. 
  • Ketaatan perusahaan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan tentang pemberian upah minimum regional (UMR) 
  • Penetapan kebijaksanaan tertentu. 
Jenis informasi yang diperlukan : besarnya kewajiban pajak, data-data akuntansi yang bersangkutan dengan peraturan pemerintah yang menyangkut perusahaan. 

BIDANG-BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI 
Akuntansi saat ini telah berkembang sangat pesat sejalan dengan perkembangan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Bidang-bidang akuntansi yang penting akan diuraikan seperti berikut dibawah ini: 
1. Akuntansi Umum (General Accounting dan Financial Accounting) Bidang akuntansi yang secara menyeluruh mencakup fungsi-fungsi pencatatan transaksi-transaksi serta menyusun laporan keuangan dari catatan-catatan tersebut. 
2. Akuntansi Biaya (Cost Accounting) Merupakan bidang khusus akuntansi yang mencatat, menghitung, menganalisis, mengawasi dan melaporkan kepada manajemen persoalan-persoalan yang berhubungan dengan biaya dan produksi. Bidang akuntansi biaya tidak hanya menyangkut bagaimana mencatat biaya dan analisis biaya. 
3. Akuntansi Pemerintahan (Govermental Accounting) Merupakan bidang khusus akuntansi yang dipergunakan oleh lembaga-lembaga pemerintah. Bidang ini berguna sebagai alat bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pencatatan yang teratur tentang penerimaan dan pengeluaran dana. 
4. Akuntansi Manajemen (Management Accounting) Akuntansi Manajemen menggunakan data historis maupun data taksiran untuk membantu manajemen dalam operasional sehari-hari dan perencanaan operasional mendatang. Bidang ini mengolah kasus-kasus khusus yang dihadapi manajer perusahaan dari berbagai jenjang organisasi. 
5. Pemeriksaan Akuntan (Auditing) Merupakan bidang dalam aktivitas akuntansi yaitu pemeriksaan secara bebas atas laporan keuangan dari perusahaan. Ini merupakan bidang pekerjaan akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan dan kemudian memberikan penilaiannya dan pendapatnya mengenai kelayakan dan kewajaran laporan tersebut. Unsur penting dari kelayakan dan kewajaran tersebut adalah menyangkut prinsip-prinsip akuntansi yang akan diterima umum. 
6. Akuntansi Lembaga Nirlaba Akuntansi yang mengkhususkan diri pada masalah-masalah pencatatan dan pelaporan transaksi dari unit-unit pemerintah serta organisasi nirlaba lainnya, seperti : yayasan, lembaga keagamaan, lembaga amal, lembaga pendidikan dan lembaga sosial lainnya. Unsur penting dari akuntasi ini adalah sistem akuntansi yang menjamin pihak manajemen akan adanya kecocokan dengan batasan-batasan dan persyaratan lainnya yang digariskan oleh Undang-Undang, oleh lembaga-lembaga lain, atau oleh individu-individu yang menjadi donor. 

AKUNTANSI DAN TATA BUKU
Bagi mereka yang awam di bidang akuntansi ataupun mereka yang baru mulai mempelajari akuntansi sering mencampuradukkan pengertian akuntansi dan tata buku. Hal ini adalah wajar karena akuntansi sendiri pada awal sejarahnya memang berpangkal tolak dari bookkeeping atau tata buku. Untuk menghindari salah pengertian atau mencampuradukkan pengertian akuntansi dengan tata buku perlu dijelaskan bahwa pada tata buku kegiatan yang ada padanya hanyalah pada fungsi pencatatan atas data perusahaan dengan demikian pada tata buku tidak ada fungsi perencanaan sistem dan prosedur pencatatan maupun kegiatan penafsiran dan analisis terhadap hasil laporan yang dibuat. 

PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI 
Laporan keuangan diolah dari ratusan atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim” . Tanpa adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur. 

Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupaka guideliness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).

eft: �0t�^P�]ent:-27.0pt;mso-list: l0 level1 lfo2;tab-stops:list 27.0pt'>2. Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh SIA dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • informasi akuntansi keuangan, Informasi yang berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
  • Informasi Akuntansi Manajemen, informasi yang berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Didalam Akuntansi Manajemen terdapat dua komponen yang digunakan bagi perencanaan dan pengendalian perusahaan, yaitu :
1. Sistem Akuntansi Biaya
2. Sistem Budgeting

Sistem Akuntansi Biaya
  • Digunakan untuk membantu manajemen dalam perencanaan dan pengawasan dari aktivitas pengadaan, proses distribusi dan penjualan
Budgeting
  • adalah proyeksi keuangan perusahaan untuk masa depan yang bermanfaat untuk menolong manajer dalam perencanaan dan pengawasan 
Unsur-unsur yang dapat mempengaruhi penerapan SIA dalam perusahaan :
1. Analisa Perilaku 
2. Metode kuantitatif
3. Komputer

Analisa Perilaku
Setiap sistem yang tertuangkan dalam kertas tidak akan efektif dalam penerapannya kecuali seorang akuntan dapat mengetahui kebutuhan akan orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut. Akuntan tidak harus menjadi seorang psikolog, tapi cukup untuk mengerti bagaimana memotivasi orang-orang untuk mengarah kepada kinerja perusahaan yang positif.

Selain itu juga seorang akuntan harus menyadari bahwa setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda-beda dalam menerima suatu informasi, sehingga informasi yang akan diberikan dapat didesain dan dikomunikasikan sesuai dengan perilaku (behavior) para pengambil keputusan.

Metode Kuantitatif
Dalam menyusun informasi, seorang akuntan harus menggunakan metode ini untuk meningkatkan efektifitas dan nilai dari informasi tersebut.

Komputer
Pada beberapa perusahaan, komputer telah digunakan untuk menggantikan pekerjaan rutin seorang akuntan, sehingga memberikan waktu yang lebih banyak kepada akuntan untuk dapat terlibat dalam proses pengambilan keputusan.